Berikan jawaban yang ringkas dan cerdas untuk persoalan
berikut :
1. Apa yang dimaksud
dengan audit lingkungan ?
Jawab:
·
Audit lingkungan
adalah alat pemeriksaan komprehensif dalam sistem manajemen lingkungan. Audit
lingkungan merupakan satu alat untuk memverifikasi secara objektif upaya
manajemen lingkungan dan dapat membantu mencari langkah-langkah perbaikan guna
meningkatkan performasi lingkungan, berdasarkan kriteria yang telah ditetapkan
(Bratasida,1996).
·
Menurut United States
Environmental Protection Agency (US EPA), Audit Lingkungan adalah suatu
pemeriksaan yang sistematis, terdokumentasi secara periodik dan objektif
berdasarkan aturan yang ada terhadap fasilitas operasi dan praktek yang
berkaitan dengan pentaatan kebutuhan lingkungan (Tardan dkk, 1997).
2. Sebutkan jenis-jenis audit lingkungan !
Jawab: 1. Audit Pentaatan
Audit Pentaatan memiliki sifat :
Ø Menilai ketaatan terhadap peraturan, standar dan pedoman
yang ada.
Ø Meninjau persyaratan perizinan dan pelaporan.
Ø Melihat pembatasan pada pembuangan limbah udara, air dan
padatan.
Ø Menilai keterbatasan peraturan dalam pengoperasian,
pemantauan dan pelaporan sendiri atas pelanggaran yang dilakukan perusahaan.
Ø
Sangat mengarah pada
semua hal yang berkaitan dengan pentaatan.
Ø
Dapat dilakukan oleh
petugas (kelompok/perusahaan) setempat.
2.Audit Manajemen
Audit jenis ini mempunyai sifat :
Ø Menilai kefektifan sistem manajemen internal, kebijakan
perusahaan dan resiko yang berkaitan
dengan manajemen bahan.
Ø Menilai keadaan umum dari peralatan, bahan bangunan dan
tempat penyimpangan.
Ø Mencari bukti/
kenyataan tentang kebenaran dan kinerja proses produksi.
Ø Menilai kualitas
pengoperasian dan tata laksana operasi.
Ø Menilai keadaan catatan/ laporan tentang emisi, tumpahan,
keluaran, dan penanganan limbah.
Ø Menilai tempat
pembuangan secara rinci.
Ø Meninjau pelanggaran
atau pertentangan dengan petugas setempat atau dengan masyarakat.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar